A.
Kategori Pembuatan FOTO KESEHATAN
·
Foto bertemakan kesehatan, namun
diharapkan sesuai dengan ilmu kedokteran komunitas (Ilmu Kesehatan Masyarakat)
atau berkaitan dengan ilmu gizi.
·
Memakai Kamera dengan resolusi yang
besar pixelnya
·
Di cetak 10 R dan soft copy dalam CD
(dikasih bingkai lbh bagus)
·
Maksimal 1 foto 2 mahasiswa (satu
kelas yang sedang mengambil mata kuliah gizi)
·
Dikumpulkan paling lambat15 seelum
ujian ilmu gizi
·
Tidak diperkenankan foto milik orang
lain / original foto sendiri (foto tidak boleh di edit dalam bentuk apapun)
·
Dikumpiulkan ke sdr. Yani sekretaris
IKAKOM di lantai 3 gedung C FK UWKS ruangan C313 sesuai jam kerja.
B. Kategori Pembuatan Film
Pilihan tema untuk film
•
Inovasi untuk
integrasi pendidikan dan pelayanan kesehatan
•
Kolaborasi
interprofesi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan
kesehatan (Interprofessional collaboration for the improvement of education
and healthcare quality)
·
Film bertemakan kesehatan, namun
diharapkan sesuai dengan ilmu kedokteran komunitas (Ilmu Kesehatan Masyarakat)
atau berkaitan dengan ilmu gizi.
Ketentuan
pembuatan film
•
Peserta adalah
mahasiswa yang sedang mengikuti kuliah ilmu gizi (satu kelas, tidak di
perkenankan lintas kelas)
•
Durasi film
maksimal 10 menit, dengan kualitas HD (high definition) (1280 x 720
pixel atau 1920 x 1080 pixel)
•
Film dapat dibuat
dalam format avi, mpeg atau wmv
•
Film dikumpulkan
beserta skenario (minimal berisi latar belakang, tujuan dan nilai moral
pembuatan film) dalam bentuk CD/DVD. Skenario dapat dikumpulkan sebagai bagian
dalam CD/DVD atau dikumpulkan sebagai print out tersendiri
•
Penyerahan film dan
skenario disertai dengan surat pernyataan melepas hak cipta ke pihak secretariat IKKOM di gedung C lantai 3 ruangan
C 313, 15 hari sebelum ujian gizi berlangsung.
•
Kami
berhak menolak judul film/film yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
– Melanggar hukum,
mengancam, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, menipu, curang atau menimbulkan
kebencian pada orang atau golongan tertentu
– Menghina,
melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu
berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau
cacat fisik
– Menganjurkan atau
menyarankan perbuatan yang melanggar hukum
– Menyinggung, memicu
pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan
(SARA)
– Menyebarkan
ideologi atau ajaran tertentu yang dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah
Republik Indonesia
– Merupakan karya
plagiarisme
C. Kriteria Penilaian
•
Affirmation
Kuatnya
isu atau misi moral yang diangkat dalam tulisan/film
•
Persuasion
Kemampuan
tulisan/film dalam membangkitkan kesadaran pembaca tulisan/pemirsa film,
termasuk di dalamnya kekuatan untuk memberi inspirasi bagi pemirsa/pembica
untuk berbuat sesuatu untuk sesama
•
Originality
Ide
atau tema dalam tulisan/film bukan merupakan jiplakan (karya orang lain).
Tulisan dan film belum pernah dibuat untuk kompetisi atau kepentingan lain, dan
untuk film, termasuk belum pernah diunggah di situs penyedia posting
video seperti youtube.com, metacafe.com dan sejenisnya.
•
IT
usage
Khusus
untuk film, dibuat dengan aplikasi teknologi (kompleksitas dan kompatibilitas)
yang relevan, namun mudah untuk diputar dalam berbagai bentuk pemutar baik
untuk pemutar standar di LCD, layar lebar, laptop maupun software
pemutar film berbasis internet.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus