Selasa, 20 Desember 2011

Tugas ! Ilmu Gizi


A.      Kategori Pembuatan FOTO KESEHATAN

·        Foto bertemakan kesehatan, namun diharapkan sesuai dengan ilmu kedokteran komunitas (Ilmu Kesehatan Masyarakat) atau berkaitan dengan ilmu gizi.
·        Memakai Kamera dengan resolusi yang besar pixelnya
·        Di cetak 10 R dan soft copy dalam CD (dikasih bingkai lbh bagus)
·        Maksimal 1 foto 2 mahasiswa (satu kelas yang sedang mengambil mata kuliah gizi)
·        Dikumpulkan paling lambat15 seelum ujian ilmu gizi
·        Tidak diperkenankan foto milik orang lain / original foto sendiri (foto tidak boleh di edit dalam bentuk apapun)
·        Dikumpiulkan ke sdr. Yani sekretaris IKAKOM di lantai 3 gedung C FK UWKS ruangan C313 sesuai jam kerja.

B. Kategori Pembuatan Film

Pilihan tema untuk film
       Inovasi untuk integrasi pendidikan dan pelayanan kesehatan
       Kolaborasi interprofesi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan (Interprofessional collaboration for the improvement of education and healthcare quality)  
·        Film bertemakan kesehatan, namun diharapkan sesuai dengan ilmu kedokteran komunitas (Ilmu Kesehatan Masyarakat) atau berkaitan dengan ilmu gizi.

 Ketentuan pembuatan film
       Peserta adalah mahasiswa yang sedang mengikuti kuliah ilmu gizi (satu kelas, tidak di perkenankan lintas kelas)
       Durasi film maksimal 10 menit, dengan kualitas HD (high definition) (1280 x 720 pixel atau 1920 x 1080 pixel)
       Film dapat dibuat dalam format avi, mpeg atau wmv
       Film dikumpulkan beserta skenario (minimal berisi latar belakang, tujuan dan nilai moral pembuatan film) dalam bentuk CD/DVD. Skenario dapat dikumpulkan sebagai bagian dalam CD/DVD atau dikumpulkan sebagai print out tersendiri
       Penyerahan film dan skenario disertai dengan surat pernyataan melepas hak cipta ke pihak  secretariat IKKOM di gedung C lantai 3 ruangan C 313, 15 hari sebelum ujian gizi berlangsung.

       Kami berhak menolak judul film/film yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
      Melanggar hukum, mengancam, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, menipu, curang atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu
      Menghina, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik
      Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum
      Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA)
      Menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia
      Merupakan karya plagiarisme

C. Kriteria Penilaian

       Affirmation
Kuatnya isu atau misi moral yang diangkat dalam tulisan/film

       Persuasion
Kemampuan tulisan/film dalam membangkitkan kesadaran pembaca tulisan/pemirsa film, termasuk di dalamnya kekuatan untuk memberi inspirasi bagi pemirsa/pembica untuk berbuat sesuatu untuk sesama

       Originality
Ide atau tema dalam tulisan/film bukan merupakan jiplakan (karya orang lain). Tulisan dan film belum pernah dibuat untuk kompetisi atau kepentingan lain, dan untuk film, termasuk belum pernah diunggah di situs penyedia posting video seperti youtube.com, metacafe.com dan sejenisnya.

       IT usage
Khusus untuk film, dibuat dengan aplikasi teknologi (kompleksitas dan kompatibilitas) yang relevan, namun mudah untuk diputar dalam berbagai bentuk pemutar baik untuk pemutar standar di LCD, layar lebar, laptop maupun software pemutar film berbasis internet.


3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus