Rabu, 06 November 2013

Kisi kisi Dr Laksmono

1. Document yang terdapat di rekam medis merupakan kelengkapan dari catatan yang berisi apa ?
2. Menurut undang undang Pradok pasal 6 ayat 1 yang wajib membuat rekam medis siapa ?
3. Menurut UUD Pradok , isi sebuah rekam medis milik siapa ?
4. Dokter dan Dokter gigi yang tidak membuat rekam medis akan di kenai sanksi apa ?
5. Batas waktu penyimpanan rekam medis berapa lama ?
6. Sebutkan standar pelayanan medis dr. keluarga ?
7. Pelayanan yang di berikan dr keluarga harus menyeluruh karena ?
8. Bila di tinjau dari kedudukan dalam sistem kesehatan , maka jenis pelayanan oleh dr keluarga meliputi ?
9. Yang bukan menjadi faktor penghambat pelayanan kedokteran menyeluruh adalah ?
10. Yang merupakan standart pelayanan bersinambung adalah ?

Cari di materi Prinsip"  kedokteran keluarga & Rekam medis  

1 komentar: